Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa bulan kelahiran anak Pemohon dan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama WIDI GUNAWAN Nomor: 3304-LT-01042014-0045 tertanggal 01 April 2014 bulan kelahiran Anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca 26 JANUARI 2002 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 26 PEBRUARI 2002 dan nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca SUNANTO KUAT dirubah/diperbaiki menjadi SUNANTO;
- Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan bulan kelahiran anak Pemohon dan Nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama WIDI GUNAWAN Nomor: 3304-LT-01042014-0045 tertanggal 01 April 2014 bulan kelahiran Anak Pemohon yang semula tertulis dan terbaca 26 JANUARI 2002 dirubah/diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 26 PEBRUARI 2002 dan nama Pemohon yang semula tertulis dan terbaca SUNANTO KUAT dirubah/diperbaiki menjadi SUNANTO serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya |