Tanggal Pendaftaran |
Rabu, 29 Jul. 2020 |
Klasifikasi Perkara |
Wanprestasi |
Nomor Perkara |
9/Pdt.G.S/2020/PN Bnr |
Tanggal Surat |
Kamis, 16 Jul. 2020 |
Nomor Surat |
|
Penggugat |
No | Nama | 1 | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara |
|
Kuasa Hukum Penggugat |
No | Nama | Nama Pihak | 1 | MUHAMMAD ASHAD HARDJANTO | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara | 2 | WIDYA LESTARI | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara | 3 | WIWIT WIDODO | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara | 4 | EKO RUSTANTO | PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara |
|
Tergugat |
No | Nama | 1 | NGAUNUROHIM | 2 | YUNDAKIROH |
|
Kuasa Hukum Tergugat |
|
Nilai Sengketa(Rp) |
53.206.371,00 |
Petitum |
- Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
- Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 53.206.371,- (Lima puluh tiga juta dua ratus enam ribu tiga ratus tujuh puluh satu rupiah).
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada penggugat yaitu sertifikat Hak Milik No. 298 atas nama Yundakiroh dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan penjualan hasil lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit tergugat I dan tergugat II kepada penggugat.
- Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.
Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya. |
Pihak Dipublikasikan |
Ya |
Prodeo |
Tidak |