Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G.S/2019/PN Bnr 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
2.PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) Cabang Banjarnegara
Eko Prasetyo Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 16 Des. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G.S/2019/PN Bnr
Tanggal Surat Rabu, 11 Des. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROCHTAMMADJIPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
2SAPTARINI DYAH KUNTARIPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
3IMAM F. HIDAYATPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Tergugat
NoNama
1Eko Prasetyo
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 76.205.621,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 76.205.621,- (tujuh puluh enam juta dua ratus lima ribu enam ratus dua puluh satu  rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada penggugatyaitu sertifikat Hak Milik No. 00694 atas nama Mintoyo dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negaradan Lelang ( KPKNL)dan penjualan hasil lelang tersebutdigunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit tergugat I dan tergugat II kepada penggugat.
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak