INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Penuntut Umum | Terdakwa | Status Perkara |
126/Pid.B/2021/PN Bnr | SETIATI, SH | DEA PATRIA SONECH bin JOKO PURNOMO | Pemberitahuan Putus Kasasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 29 Nov. 2021 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Pembunuhan | |||||||||
Nomor Perkara | 126/Pid.B/2021/PN Bnr | |||||||||
Tanggal Surat Pelimpahan | Senin, 29 Nov. 2021 | |||||||||
Nomor Surat Pelimpahan | B-120/M.3.36/Eoh.2/11/2021 | |||||||||
Penuntut Umum |
|
|||||||||
Terdakwa |
|
|||||||||
Penasihat Hukum Terdakwa |
|
|||||||||
Anak Korban | ||||||||||
Dakwaan | KESATU PRIMAIR ------------ Perbuatan Terdakwa DEA PATRIA SONECH bin JOKO PURNOMO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana. ------------------ SUBSIDAIR ---------- Perbuatan Terdakwa DEA PATRIA SONECH bin JOKO PURNOMO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. -------------------------- ATAU KEDUA ---------- Perbuatan Terdakwa DEA PATRIA SONECH bin JOKO PURNOMO sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 351 ayat (3) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. ---------------
|
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya |