Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
236/Pdt.P/2019/PN Bnr NUR ROHMAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Sep. 2019
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 236/Pdt.P/2019/PN Bnr
Tanggal Surat Kamis, 05 Sep. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1NUR ROHMAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Pemohon yang bernama TUSLAM Nomor: 149/33/IX/1990 tanggal 26 September 1990 yang semula tertulis dan terbaca TUSLAM dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca NUR ROHMAN;
  3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Nama Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Nikah Pemohon yang bernama TUSLAM Nomor: 149/33/IX/1990 tanggal 26 September 1990 yang semula tertulis dan terbaca TUSLAM dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca NUR ROHMAN serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak