Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan Tahun Lahir Anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama AGUNG WIBOWO Nomor 6248/TP/2011 tanggal Dua Puluh Satu Februari Dua Ribu dua puluh tertulis dan terbaca Dua Ribu Lima dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Dua Ribu Tujuh;
- Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Tahun Lahir Anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama AGUNG WIBOWO Nomor 6248/TP/2011 tanggal Dua Puluh Satu Februari Dua Ribu Tujuh tertulis dan terbaca Dua Ribu Lima dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Dua Ribu dua Puluh serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya. |