Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
107/Pdt.P/2022/PN Bnr DWI WINARNI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Nov. 2022
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 107/Pdt.P/2022/PN Bnr
Tanggal Surat Senin, 28 Nov. 2022
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1DWI WINARNI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa Nama Ayah dan Ibu Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama DWI WINARNI , jenis kelamin perempuan, lahir di Bogor pada tanggal 18 Januari 1979 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3304-LT-14092022-0045  tertanggal 29 September 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, tertulis dan terbaca  nama Pemohon ACHMAD SUBANDI dan SUMARNIdirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca AHMAD SUBANDI dan NARSIH;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Nama Ayah dan Ibu Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama DWI WINARNI , jenis kelamin perempuan, lahir di Bogor pada tanggal 18 Januari 1979 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon Nomor 3304-LT-14092022-0045  tertanggal 29 September 2022 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, tertulis dan terbaca  nama Pemohon ACHMAD SUBANDI dan SUMARNI dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca AHMAD SUBANDI dan NARSIH, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak