Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2018/PN Bnr AMIN ANTALSA S, S.H. DWI ATMOKO Bin GITO SUWARNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 26 Apr. 2018
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 7/Pid.C/2018/PN Bnr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 26 Apr. 2018
Nomor Surat Pelimpahan B/844/IV/RES.1.24/2018/ Res Bna
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1AMIN ANTALSA S, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1DWI ATMOKO Bin GITO SUWARNO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Senin tanggal 23 April 2018 sekira pukul 16.45 Wib, pelapor bersama dengan anggota Sat Reskrim Polres Banjarnegara sedang melaksanakan penyelidikan rutin fungsi Reskrim, selanjutnya pelapor mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya menyimpan, menimbun, dan menguasai khamar atau minuman beralkohol di dalam mobil area bekas pasar sayur karangkobar, atas adanya informasi tersebut pelapor bersama dengan anggota Sat Reskrim Polres Banjarnegara langsung menuju ke lokasi tersebut dan setelah sampai dilokasi tersebut ternyata bernar didalam mobil milik terlapor menyimpan, menimbun, dan menguasai khamar atau minuman beralkohol jenis Anggur Merah Cap Orang tua 650 ml, Anggur Kolesom Cap Orang tua 620 ml, Vodka MCDONALD 180 ml. Kemudian anggota reskrim Polres Banjarnegara langsung mengamankan terlapor dan barang bukti selanjutnya membawa terlapor ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. ---------------

Pihak Dipublikasikan Ya