Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
8/Pdt.G.S/2019/PN Bnr PT. BANK RAKYAT INDONESIA ,PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara 1.ARIF SUDARNO
2.JUMIARTI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 05 Jul. 2019
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 8/Pdt.G.S/2019/PN Bnr
Tanggal Surat Jumat, 28 Jun. 2019
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA ,PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1ROCHTAMMADJIPT. BANK RAKYAT INDONESIA ,PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
2SAPTARINI DYAH KUNTARIPT. BANK RAKYAT INDONESIA ,PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
3WIWIT WIDODOPT. BANK RAKYAT INDONESIA ,PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
4MUDISIWI KURNIASIHPT. BANK RAKYAT INDONESIA ,PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Tergugat
NoNama
1ARIF SUDARNO
2JUMIARTI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 148.824.649,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 148.824.649,- (seratus empat puluh delapan juta delapan ratus dua puluh emapt ribu enam ratus empat puluh sembilan rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada penggugatyaitu sertifikat Hak Milik No. 00934 atas nama Heriyanto dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negaradan Lelang ( KPKNL)dan penjualan hasil lelang tersebutdigunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit tergugat I dan tergugat II kepada penggugat.
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara berkenan mengabulkannya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak