Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
29/Pdt.G.S/2022/PN Bnr PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara 1.TARJONO
2.CHOMROTUN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 09 Agu. 2022
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 29/Pdt.G.S/2022/PN Bnr
Tanggal Surat Rabu, 20 Jul. 2022
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1GUSTI MADHEAS PURNAMAPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
2GILAR GEMILANGPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
3ANDIKA DWI ARIF SUTRISNOPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
4ARIEF WIBOWOPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Tergugat
NoNama
1TARJONO
2CHOMROTUN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 118.602.389,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp. 118.602.389,- (seratus delapan belas juta enam ratus dua ribu tiga ratus delapan puluh sembilan rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat IIĀ  apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada penggugat yaitu Sertifikat Hak Milik Nomor 992 atas nama Tarjono dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan penjualan hasil lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit tergugat I dan tergugat II kepada penggugat.
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak