Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
4/Pdt.G/2020/PN Bnr RASITO 1.TEGUH SANTOSO
2.ENI ROHATI
Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Senin, 09 Mar. 2020
Klasifikasi Perkara Jual Beli Tanah
Nomor Perkara 4/Pdt.G/2020/PN Bnr
Tanggal Surat Selasa, 03 Mar. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1RASITO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1DJOKO SUSANTO, S.H.RASITO
Tergugat
NoNama
1TEGUH SANTOSO
2ENI ROHATI
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1KEPALA DESA PINGIT LOR, KECAMATAN PANDANARUM, KABUPATEN BANJARNEGARA
2KANTOR PERTANAHAN ATR BPN KABUPATEN BANJARNEGARA
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan hukumnya jual beli sebidang tanah yang terletak di KP Blok 11 luas 3.943 M2 yang terletak di Desa Pingit Lor, Kecamatan Panndanarum, Kabupaten Banjarnegara, Nomor SPPT : 33.04.190.004.011 – 0062.0 antara Penggugat dengan Tergugat I adalah sah menurut hukum;
  3. Menyatakan sah dan berharga atas sita jaminan terhadap sebidang tanah yang terletak di KP Blok 11 luas 3.943 M2 yang terletak di Desa Pingit Lor, Kecamatan Pandanarum, KAbupaten Banjarnegara, Nomor SPPT :  33.04.190.004.011 – 0062.0 dengan batas- batas sebagai berikut :
  • Sebelah Utara                :    Tanah Milik Pak Dono
  • Sebelah Selatan            :    Tanah Milik Pak Sumardi;
  • Sebelah Timur                :    Tanah Milik Pak Momo;
  • Sebelah Barat                 :    Tanah Milik Pak Minarji;

 

4.  Menghukum kepada Para Tergugat dan Para Turut Tergugat untuk tunduk dan taat pada putusan hakim yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap;

5. Menghukum dan memerintahkan kepada Para Turut Tergugat untuk segera melakukan proses peralihan ha katas tanah tersebut berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hokum yang tetap;

6. Menghukum kepada siapa saja yang menguasai dan menempati sebidang tanah yang terletak di di KP Blok 11 luas 3.943 M2 yang terletak di Desa Pingit Lor, Kecamatan Panndanarum, Kabupaten Banjarnegara, Nomor SPPT : 33.04.190.004.011 – 0062.0 dengan batas- batas sebagai berikut :

  • Sebelah Utara                :    Tanah Milik Pak Dono
  • Sebelah Selatan            :    Tanah Milik Pak Sumardi;
  • Sebelah Timur                :    Tanah Milik Pak Momo;
  • Sebelah Barat                 :    Tanah Milik Pak Minarji;

Untuk menyerahkan kepada Penggugat tanpa syarat dan bila diperlukan dengan bantuan aparat keplolisian;

7. Biaya perkara menurut hukum;

atau

Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak