Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
10/Pdt.P/2020/PN Bnr MISTI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 07 Jan. 2020
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 10/Pdt.P/2020/PN Bnr
Tanggal Surat Jumat, 20 Des. 2019
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MISTI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ASETHA FERNANDI HUTAMIMA Nomor: 3264/TP/2011 tertanggal 22 Pebruari 2011 yang semula tertulis dan terbaca ASETHA FERNANDI HUTAMIMA dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca ALFETH FIRNANDHI HUTAMA;
  3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama ASETHA FERNANDI HUTAMIMA Nomor: 3264/TP/2011 tertanggal 22 Pebruari 2011 yang semula tertulis dan terbaca ASETHA FERNANDI HUTAMIMA dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca ALFETH FIRNANDHI HUTAMA serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak