Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
175/Pdt.P/2020/PN Bnr Roni Wibiantoro Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 08 Sep. 2020
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 175/Pdt.P/2020/PN Bnr
Tanggal Surat Senin, 07 Sep. 2020
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Roni Wibiantoro
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Merden Rt. 011 Rw, 005, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara pada tanggal 01 Juli 1999 telah meninggal dunia seorang perempuan bernama SAJEM karena sakit dan dikebumikan di Desa Merden Rt. 011 Rw, 005, Kecamatan Purwanegara, Kabupaten Banjarnegara;
  3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat tentang kematian tersebut dalam Buku Register catatan sipil yang berlaku bagi warganegara Indonesia dan sekaligus dapat menerbitkan Akta Kematian atas nama SAJEM tersebut;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak