Dakwaan |
Pada hari Minggu tanggal 14 Oktober 2018 sekitar Jam 19.00 Wib, tepatnya di Jalan Desa Desa Kasimpar rt 08/03 Kec Wanayasa Kab Banjarnegara saudara pelapor memuat sayuran cabe , selang beberapa lama memuat datanglah mobil saudara terlapor, mengetahui jalan yang akan di lewati terhalang, saudara terlapor YULIANTO marah dan turun dari mobil dan menarik krah kaos saudara korban sejauh 20 meter dan selanjutnya mendorong dan membenturkan tubuh korban mengenai pagar besi /teralis milik saudara ANTO, yang mengakibatkan punggung sebelah kiri pelapor/korban merasa sakit namun tidak menimbulkan luka luka dan menyebabkan terhalangnya aktivitas dan pekerjaan sehari hari . |