Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penuntut Umum Terdakwa Status Perkara
44/Pid.Sus/2021/PN Bnr CRISTIAN ERRY WIBOWO M.,S.H. LIU DICKY HIMAWAN Bin LIU DJUK HIUNG Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Apr. 2021
Klasifikasi Perkara Narkotika
Nomor Perkara 44/Pid.Sus/2021/PN Bnr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 15 Apr. 2021
Nomor Surat Pelimpahan B-37/M.3.36/Enz.2/04/2021
Penuntut Umum
NoNama
1CRISTIAN ERRY WIBOWO M.,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LIU DICKY HIMAWAN Bin LIU DJUK HIUNG[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
NoNamaNama Pihak
1EKO YULI PRIHATIN, SHLIU DICKY HIMAWAN Bin LIU DJUK HIUNG
Anak Korban
Dakwaan

KESATU

----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU KEDUA

----Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

ATAU KETIGA

--Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 127 ayat (1)  huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pihak Dipublikasikan Ya