Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
120/Pdt.P/2023/PN Bnr | Tumini | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 13 Des. 2023 | ||||
Klasifikasi Perkara | Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran | ||||
Nomor Perkara | 120/Pdt.P/2023/PN Bnr | ||||
Tanggal Surat | Rabu, 13 Des. 2023 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | - Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya; - Menetapkan bahwa tanggal lahir Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama bernama TUMINI jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 10 Juli 1941, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor: 3304-LT-26102023-0042, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, dirubah dan diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 08 Desember 1938;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama TUMINI jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 10 Juli 1941, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor: 3304-LT-26102023-0042, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, mencacat perubahan tanggal lahir Pemohon yang tertulis dan terbaca 10 Juli 1941dirubah dan diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 08 Desember 1938 serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu; - Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |