Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.G.S/2021/PN Bnr PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara 1.ROPINI
2.SARIFUDIN
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 2/Pdt.G.S/2021/PN Bnr
Tanggal Surat Senin, 22 Feb. 2021
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ASHAD HARDJANTOPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
2WIDYA LESTARIPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
3Latif FahtudinPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
4EKO RIANTOPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Tergugat
NoNama
1ROPINI
2SARIFUDIN
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 40.548.222,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 40,548,222,- (Empat Puluh Juta Lima Ratus Empat Puluh Delapan Dua Ratus Dua Puluh Dua Rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II  apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada penggugat yaitu sertifikat Hak Milik No. 193 atas nama Ropini dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negaradan Lelang ( KPKNL)dan penjualan hasil lelang tersebutdigunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit tergugat I dan tergugat II kepada penggugat.
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Demikianlah gugatan ini saya ajukan, semoga Ketua Pengadilan Negeri Banjarnegara berkenan mengabulkannya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak