Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
2/Pid.C/2024/PN Bnr EDY SUSANTO ARI KUSMIYATI al ARI binti alm MAHRAJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 2/Pid.C/2024/PN Bnr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP / 20 / III / RES.1.24. /2024 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1EDY SUSANTO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1ARI KUSMIYATI al ARI binti alm MAHRAJI[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Bahwa saudari  terdakwa  Sdri  ARI KUSMIYATI al ARI binti (alm) MAHRAJI  pada hari Senin tanggal 18 Maret 2024, sekira jam 20.00 WIB, telah melakukan  tindak pidana memproduksi, mengoplos, mengedarkan, memperdagangkan, memiliki, menyimpan, menimbun, menguasai dan mengkonsumsi khamar atau minuman beralkohol  berupa 1 (satu) buah ember dari plastik warna putih kombinasi warna pink tulisan JB JIANBANG yang berisi minuman tuak + 20 liter.

 

          Dari hasil penyidikan dikehui bahwa  barang bukti  berupa   1 (satu) buah ember dari plastik warna putih kombinasi warna pink tulisan JB JIANBANG yang berisi minuman tuak + 20 liter tersebut mengandung alkoho 10%  mlebihi ambang batas standar untuk wilayah Kabupaten banjarnegara

 

               Perbuatan terdakwa Sdri  ARI KUSMIYATI al ARI binti (alm) MAHRAJI telah melanggar Pasal 4 ayat (2)dan Pasal  5 ayat (1) dalam radius 1.000 M dari tempat ibadah, sekolah, sanggar tempat kursus, rumah sakit dan tempat-tempat lainnya yang ditetapkan oleh Bupati “ yang mana dapat diancam hukuman sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 PERDA Kab. Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2008 tentang perubahan atas PERDA Kab. Banjarnegara Nomor 8 tahun 2002, tentang pengawasan dan pengendalian Khamar atau minuman beralkohol.

Pihak Dipublikasikan Ya