Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2/Pdt.Bth/2018/PN Bnr 1.MERLYANA IRIANTO
2.MAKHRO TRI HARYADI
1.ZAENUDIN ROSID
2.YAYU
3.SABAR
4.BASUKI alias SUGIRI
5.SAMSUL
6.SAMSUDIN
7.TOHIR
8.AMRULOH
9.SAMPURNO
10.QOMARIYAH
11.SUNIYATI
12.YAHYO
13.JARWATI
14.YANTI
15.BUDIMAN
16.SITI SUKENI
17.JAELANI
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mar. 2018
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 2/Pdt.Bth/2018/PN Bnr
Tanggal Surat Jumat, 02 Mar. 2018
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1MERLYANA IRIANTO
2MAKHRO TRI HARYADI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1FARIS AHMAD JUNDHI,S.SyMERLYANA IRIANTO
2FARIS AHMAD JUNDHI,S.SyMAKHRO TRI HARYADI
3MOEGIYONO, SH.MERLYANA IRIANTO
4MOEGIYONO, SH.MAKHRO TRI HARYADI
5ADHI PRASOJO, SH.MERLYANA IRIANTO
6ADHI PRASOJO, SH.MAKHRO TRI HARYADI
7HEROE SETIYANTO, SH.,M.H.MERLYANA IRIANTO
8HEROE SETIYANTO, SH.,M.H.MAKHRO TRI HARYADI
Tergugat
NoNama
1ZAENUDIN ROSID
2YAYU
3SABAR
4BASUKI alias SUGIRI
5SAMSUL
6SAMSUDIN
7TOHIR
8AMRULOH
9SAMPURNO
10QOMARIYAH
11SUNIYATI
12YAHYO
13JARWATI
14YANTI
15BUDIMAN
16SITI SUKENI
17JAELANI
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

I. Dalam Provisi :

  • Menetapkan dan menyatakan menurut hukum tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan permanen adalah milik sah Para Pelawan.

II. Dalam Pokok Perkara :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Perlawanan Pihak Ketiga Para Pelawan untuk seluruhnya.
  2. Menyatakan secara hukum bahwa Para Pelawan adalah Para Pelawan yang beritikad baik.
  3. Menyatakan secara hukum bahwa Yayu (Terlawan II) dan Sabar (Terlawan III) adalah sebagai ahli waris pengganti dari almarhum Abu Masruri alias Noeheri.
  4. Menyatakan secara hukum bahwa Basuki alias Sugiri (Terlawan IV), Samsul (Terlawan V), Samsudin (Terlawan VI), Tohir (Terlawan VII), Amruloh (Terlawan VIII), Sampurno (Terlawan IX), Qomariyah (Terlawan X), dan Suniyati (Terlawan XI) adalah sebagai ahli waris pengganti dari almarhum Siswoyo.
  5. Menyatakan secara hukum bahwa Ny. Suprapto alias Nanik (Turut Terlawan I), Eni (Turut Terlawan II), Kusmanto (Turut Terlawan III), Umi (Turut Terlawan IV), Endang (Turut Terlawan V) adalah sebagai ahli waris pengganti dari almarhum H. Wito alias Mahrur.
  6. Menyatakan secara hukum bahwa Titi Ismayawati Utami (Turut Terlawan VI), dan Desy Ari Dwi Lastuti (Turut Terlawan VII) adalah sebagai ahli waris pengganti dari almarhum Kuswoyo.
  7. Menyatakan menurut hukum sebidang tanah pekarangan yang diatasnya berdiri bangunan permanen bersertifikat Hak Milik No. 0756 seluas 1240 m2 yang terletak di wilayah Desa Petambakan, Kecamatan Madukara, Kab. Banjarnegara, dengan batas-batas :   

Sebelah utara : tanah Harjo Suwito;

Sebelah timur : saluran air, sebagaian dari Hak Milik No. 00472;

Sebelah selatan : Ny. Haryata, Dr. Sulistyowati;

Sebelah barat : saluran, Jl. dari Banjarnegara ke Banjarmangu;

 

Adalah merupakan hak milik sah Para Pelawan yang didapat dari hasil membeli.

8. Menyatakan menurut hukum permohonan eksekusi oleh Para Terlawan adalah tidak sah dan cacat hukum atau setidak-tidaknya dapat dibatalkan.

9. Membatalkan atau melumpuhkan pelaksanaan eksekusi yang dilakukan oleh Pengadilan Negeri Banjarnegara sesuai surat penetapan eksekusi No. 02/Pdt.Eks/2008/PN.Bjn. tanggal 03 April 2017.

10. Menyatakan bahwa keputusan ini dapat dijalankan terlebih dahulu, walaupun ada upaya banding maupun kasasi.

11. Menghukum Para Terlawan untuk membayar segala biaya yang timbul dalam perkara ini.

SUBSIDAIR :

Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak