| Tanggal Pendaftaran |
Kamis, 06 Nov. 2025 |
| Klasifikasi Perkara |
Perbuatan Melawan Hukum |
| Nomor Perkara |
20/Pdt.G/2025/PN Bnr |
| Tanggal Surat |
Kamis, 06 Nov. 2025 |
| Nomor Surat |
01/GC/LBH/XI/2025 |
| Penggugat |
| No | Nama | | 1 | TARSINAH BINTI YASMUDI |
|
| Kuasa Hukum Penggugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | Slamet Riyanto, S.H., M.H. | TARSINAH BINTI YASMUDI |
|
| Tergugat |
| No | Nama | | 1 | NUROHMAN DASIM ALIAS NUR DASLIM |
|
| Kuasa Hukum Tergugat |
| No | Nama | Nama Pihak | | 1 | DIJAH FATIMAH, S.H., M.M. | NUROHMAN DASIM ALIAS NUR DASLIM |
|
| Turut Tergugat |
-
|
| Kuasa Hukum Turut Tergugat |
-
|
| Nilai Sengketa(Rp) |
200.000.000,00 |
| Petitum |
- Menerima dan Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya.
- Menyatakan secara sah dan berharga sita jaminan terhadap Tanah obyek sengketa yang digarap oleh TERGUGAT.
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar kepada PENGGUGAT sejumlah Rp. 200.000.000,- (duaratus juta juta rupiah) yang terdiri dari pembayaran kerugian materiil sejumlah Rp.50.000.000,- (lima puluh juta) dan pembayaran kerugian immaterial sejumlah Rp. 150.000.000,- ( seratus lima puluh juta rupiah) secara tunai dan sekaligus sejak keputusan perkara ini mempunyai kekuatan hukum tetap sampai dengan TERGUGAT melaksanakan putusan ini.
- Menghukum TERGUGAT untuk menyerahkan objek tanah sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong tanpa beban apapun baik dari tangannya atau tangan orang lain yang diperoleh karena izinnya
- Menjatuhkan putusan ini dapat dilaksanakan terlebih dahulu meskipun ada upaya banding, kasasi maupun verzet pihak ketiga (uit voerbaar bij voerraad)
- Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yang timbul dalam perkara ini.
|
| Pihak Dipublikasikan |
Ya |
| Prodeo |
Tidak |