| Dakwaan |
--------- Bahwa Terdakwa ARIF HARYONO Bin MARTO SUYONO, sekira pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu bulan Oktober 2025 di turut Desa Danaraja Rt 003 Rw 004 Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarnegara yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “menawarkan atau memberi kesempatan kepada umum untuk main judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian, terlepas dari ada tidaknya suatu syarat atau tata cara yang harus dipenuhi untuk menggunakan kesempatan tersebut, perbuatan Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :-----------------------------------------------------------
- Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 Wib tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara sedang melaksanakan observasi wilayah dan mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Danaraja Kecamatan Purwonegoro Kabupaten Banjarnegara kalau ada yang bermain judi dengan uang sebagai taruhannya, mengetahui informasi tersebut kemudian tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan langsung dengan cara mendatangi lokasi, sekira pukul 22.15 Wib tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara sampai di rumah milik Terdakwa Arif Haryono Bin Marto Suyono turut Desa Danaraja Rt 003 Rw 004 Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara dan setelah diperiksa ternyata didapati Terdakwa sedang melakukan permainan judi togel Hongkong menggunakan uang sebagai taruhannya dan selanjutnya tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara mengamankan Terdakwa.
- Bahwa selain mengamankan Terdakwa, tim Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara juga mengamankan barang bukti berupa :
- Uang sejumlah Rp. 17.000.- (tujuh belas ribu rupiah);
- 1 (satu) bungkus rokok merk Senior Caffe Latte;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y12i, warna agate red, dengan nomor imei 1: 861174059709114, imei 2: 861174059709106;
- 2 (dua) lembar potongan kertas yang berisi angka pasangan judi togel;
- 1 (satu) buah buku yang berisi catatan keluaran nomor judi togel;
- 1 (satu) buah akun website www.torpedototo.com dengan username “Rina1234”;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nomor rekening 1800006764411 atas nama RINA FARIDA;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri dengan nomor 6032980570882128.
- Bahwa perbuatan permainan judi togel Jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya dilakukan dengan cara yaitu pemain / pemasang mendatangi rumah Terdakwa kemudian pemain / pemasang tersebut menyerahkan angka pasangan berserta uang taruhannya, selanjutnya Terdakwa memasukkan / memasang pasangan angka togel yang dipesan oleh pemasang / pembeli ke dalam website judi www.torpedo.com dengan menggunakan akun dengan username ”rina123” milik Terdakwa sendiri dan setiap angka pasangan yang nomernya keluar akan mendapatkan hadiah yaitu untuk pemasangan dua angka, hasil perolehan pasangan berasal dari uang pemasangan dikalikan tujuh puluh, untuk pemasangan tiga angka uang pemasangan dikalikan tiga empat ratus, sedangkan untuk pemasangan empat angka uang pasangan dikalikan tiga ribu. Sedangkan untuk batas minimal / uang pasangan paling sedikit adalah sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) dan untuk batas maksimal pembelian sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah).
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi togel Jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya yang Terdakwa lakukan yaitu dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y12i, warna agate red, dengan nomor imei 1: 861174059709114, imei 2: 861174059709106 dan merupakan handphone milik Terdakwa sendiri.
- Bahwa pihak pembeli / pemasang akan mengetahui hasil pasangan angka judi keluar kemudian mendapatkan hadiah dari permainan judi togel jenis Hongkong tersebut yaitu setiap harinya sekira pukul 23.00 Wib dengan cara melihat di Internet togel jenis Hongkong dengan mengetik di google “LIVE DRAW HONGKONG” yang dapat diakses sendiri oleh masing-masing pembeli / pemasang untuk melihat angka yang keluar / tembus pada hari itu, apabila terdapat angka togel Hongkong dari pasangan pembeli / pemasang keluar / tembus kemudian Terdakwa melakukan withdraw / penarikan uang atas hadiah tersebut selanjutnya Terdakwa menyerahkan uang hadiah tersebut kepada pembeli / pemasang yang angka togel Hongkong keluar / tembus.
- Bahwa keuntungan yang Terdakwa dapatkan menjadi bandar judi togel Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya yaitu Terdakwa mendapatkan keuntungan 10?ri uang taruhan para pembeli / pemasang pada website judi www.torpedo.com, yaitu untuk pembelian / pemasangan angka dengan nominal Rp. 1.000,- (seribu rupiah) Terdakwa cukup membayar / menyetorkan uang ke website judi dengan nominal sebesar Rp. 900,- (sembilan ratus rupiah) sehingga Terdakwa mendapatkan keuntungan sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah).
- Bahwa Terdakwa sudah menjadi bandar permainan judi togel jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya yaitu sudah berjalan selama 4 (empat) bulan, permainan judi togel jenis Hongkong dengan menggunakan uang yang Terdakwa lakukan tersebut tidak dapat dipastikan kemenangannya atau sifatnya untung-untungan karena setiap pemasang atau pemain atau Bandar memiliki kesempatan untuk menang dan kalah
- Bahwa maksud dan tujuan Terdakwa melakukan permainan judi togel jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya adalah Terdakwa mengharapkan adanya keuntungan dari permainan judi togel jenis Hongkong tersebut.
- Bahwa permainan judi togel jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang.
- Bahwa rumah milik Terdakwa turut Desa Danaraja Rt 003 Rw 004 Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara yang digunakan sebagai tempat permainan judi togel jenis Hongkong dengan menggunakan uang yang Terdakwa lakukan tersebut dapat dengan mudah dijangkau oleh umum karena posisinya terbuka dan setiap orang diperbolehkan ke tempat tersebut.
- Bahwa selain keuntungan sebesar 10?ri uang taruhan para pembeli / pemasang, Terdakwa tidak mendapatkan keuntungan lainnya dari permaianan judi togel jenis Hongkong yang Terdakwa lakukan dengan menggunakan uang sebagai taruhannya tersebut.
- Bahwa besarnya uang taruhan/ hadiah yang diperoleh oleh setiap pemasang/pembeli di sesuaikan dengan perhitungan besarnya uang yang dipertaruhkan pada saat memasang/ membeli angka-angka Togel, Adapun penghitungan besaran uang taruhan/ hadiah yang diperoleh adalah sebagai berikut:
- Untuk pasangan 2 (Dua) angka dengan uang pembelian/ uang yang dipertaruhkan sebesar Rp. 1000,- (Seribu Rupiah) maka pembeli/ pemasang akan mendapatkan uang taruhan/ hadiah sebesar Rp. 70.000,- (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan berlaku kelipatannya;
- Untuk pasangan 3 (Tiga) angka dengan uang pembelian/ uang yang dipertaruhkan sebesar Rp. 1000,- (Seribu Rupiah) maka pembeli/ pemasang akan mendapatkan uang taruhan/ hadiah sebesar Rp. 400.000,- (empat Ratus Ribu Rupiah) dan berlaku kelipatannya;
- Untuk pasangan 4 (Empat) angka dengan uang pembelian/ uang yang dipertaruhkan sebesar Rp. 1000,- (Seribu Rupiah) maka pembeli/ pemasang akan mendapatkan uang taruhan/ hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dan juga berlaku kelipatannya.
--------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 426 ayat (1) huruf b Undang-Undang Republik Indonesia No.1 Tahun 2023 Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.--------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
--------- Bahwa Terdakwa ARIF HARYONO Bin MARTO SUYONO, sekira pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 Wib, atau setidak-tidaknya pada waktu lain dalam kurun waktu bulan Oktober 2025 di turut Desa Danaraja Rt 003 Rw 004 Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara atau setidak-tidaknya pada tempat lain yang masih termasuk dalam daerah hukum Pengadilan Negeri Banjarnegara yang berwenang memeriksa dan mengadili perkara ini, “setiap orang yang menggunakan kesempatan main judi yang diadakan tanpa ijin, perbuatan Terdakwa lakukan dengan cara sebagai berikut :-------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------------
- Bahwa awalnya pada hari Selasa tanggal 07 Oktober 2025 sekira pukul 22.00 Wib tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara sedang melaksanakan observasi wilayah dan mendapatkan informasi dari masyarakat di Desa Danaraja Kecamatan Purwonegoro Kabupaten Banjarnegara kalau ada yang bermain judi dengan uang sebagai taruhannya, mengetahui informasi tersebut kemudian tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan penyelidikan langsung dengan cara mendatangi lokasi, sekira pukul 22.15 Wib tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara sampai di rumah milik Terdakwa Arif Haryono Bin Marto Suyono turut Desa Danaraja Rt 003 Rw 004 Kecamatan Purwanegara Kabupaten Banjarnegara dan setelah diperiksa ternyata didapati Terdakwa sedang melakukan permainan judi togel Hongkong menggunakan uang sebagai taruhannya dan selanjutnya tim gabungan Sat Reskrim Polres Banjarnegara mengamankan Terdakwa.
- Bahwa selain mengamankan Terdakwa, tim Resmob Sat Reskrim Polres Banjarnegara juga mengamankan barang bukti berupa :
- Uang sejumlah Rp. 17.000.- (tujuh belas ribu rupiah);
- 1 (satu) bungkus rokok merk Senior Caffe Latte;
- 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y12i, warna agate red, dengan nomor imei 1: 861174059709114, imei 2: 861174059709106;
- 2 (dua) lembar potongan kertas yang berisi angka pasangan judi togel;
- 1 (satu) buah buku yang berisi catatan keluaran nomor judi togel;
- 1 (satu) buah akun website www.torpedototo.com dengan username “Rina1234”;
- 1 (satu) buah buku tabungan Bank Mandiri dengan nomor rekening 1800006764411 atas nama RINA FARIDA;
- 1 (satu) buah kartu ATM Bank Mandiri dengan nomor 6032980570882128.
- Bahwa perbuatan permainan judi togel Jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya dilakukan dengan cara yaitu pemain / pemasang masuk ke dalam website judi www.torpedo.com dengan menggunakan akun dengan username ”rina123” milik Terdakwa sendiri selanjutnya setelah berhasil lalu masuk ke akun judi togel kemudian memasang angka yang dikehendakinya yaitu 2 (dua) angka, 3 (tiga) angka ataupun 4 (empat) angka dengan nominal uang, dan setiap angka pasangan yang nomernya keluar akan mendapatkan hadiah yaitu untuk pemasangan dua angka, hasil perolehan pasangan berasal dari uang pemasangan dikalikan tujuh puluh, untuk pemasangan tiga angka uang pemasangan dikalikan tiga empat ratus, sedangkan untuk pemasangan empat angka uang pasangan dikalikan tiga ribu. Sedangkan untuk batas minimal / uang pasangan paling sedikit adalah sebesar Rp. 100,- (seratus rupiah) dan untuk batas maksimal pembelian sebesar Rp. 5.000,- (lima ribu rupiah), selain memasang sendiri terdakwa juga menerima titipan pasangan dari orang yang ingin memasang taruhan judi togel tersebut.
- Bahwa Terdakwa dalam melakukan permainan judi togel Jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya yang Terdakwa lakukan yaitu dengan menggunakan alat berupa 1 (satu) unit handphone merk VIVO Y12i, warna agate red, dengan nomor imei 1: 861174059709114, imei 2: 861174059709106 dan merupakan handphone milik Terdakwa sendiri.
- Bahwa pihak pembeli / pemasang akan mengetahui hasil pasangan angka judi keluar kemudian mendapatkan hadiah dari permainan judi togel jenis Hongkong tersebut yaitu setiap harinya sekira pukul 23.00 Wib dengan cara melihat di Internet togel jenis Hongkong dengan mengetik di google “LIVE DRAW HONGKONG” yang dapat diakses sendiri oleh masing-masing pembeli / pemasang untuk melihat angka yang keluar / tembus pada hari itu, kemudian Terdakwa melakukan withdraw / penarikan uang atas hadiah tersebut, maksud dan tujuan Terdakwa melakukan permainan judi togel jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya adalah Terdakwa mengharapkan adanya keuntungan dari permainan judi togel jenis Hongkong tersebut.
- Bahwa permainan judi togel jenis Hongkong dengan menggunakan uang sebagai taruhannya tersebut tidak memiliki ijin dari pejabat yang berwenang dan kemenangan dalam permainan judi togel tersebut tidak dapat dipastikan.
- Bahwa besarnya uang taruhan/ hadiah yang diperoleh oleh setiap pemasang/pembeli di sesuaikan dengan perhitungan besarnya uang yang dipertaruhkan pada saat memasang/ membeli angka-angka Togel, Adapun penghitungan besaran uang taruhan/ hadiah yang diperoleh adalah sebagai berikut:
- Untuk pasangan 2 (Dua) angka dengan uang pembelian/ uang yang dipertaruhkan sebesar Rp. 1000,- (Seribu Rupiah) maka pembeli/ pemasang akan mendapatkan uang taruhan/ hadiah sebesar Rp. 70.000,- (Tujuh Puluh Ribu Rupiah) dan berlaku kelipatannya;
- Untuk pasangan 3 (Tiga) angka dengan uang pembelian/ uang yang dipertaruhkan sebesar Rp. 1000,- (Seribu Rupiah) maka pembeli/ pemasang akan mendapatkan uang taruhan/ hadiah sebesar Rp. 400.000,- (empat Ratus Ribu Rupiah) dan berlaku kelipatannya;
- Untuk pasangan 4 (Empat) angka dengan uang pembelian/ uang yang dipertaruhkan sebesar Rp. 1000,- (Seribu Rupiah) maka pembeli/ pemasang akan mendapatkan uang taruhan/ hadiah sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) dan juga berlaku kelipatannya.
--------- Bahwa Perbuatan Terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 427 UU No.1 Tahun 2023 Tentang KUHP.-------------------------------------------------------------------------------------------------------- |