| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama dan tanggal lahir Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon adalah tertulis dan terbaca BAWON jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 29 Maret 1986 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 182/Krm/D/1994 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 19 Juli 2003, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca nama ANISAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama, tanggal lahir dan nama Ayah Pemohon yang tertulis pada Kutipan Akta Kelahiran Pemohon adalah tertulis dan terbaca BAWON jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 29 Maret 1986 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 0189/1/III/2015 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 08 Maret 1994, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca nama ANISAH, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya. |