Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
8/Pid.C/2020/PN Bnr ERY HENDRIYANTO, S.H. 1.SURATMAN Bin KARSO RAHARJO
2.DWI PRIYOKO Al PRIYO Bin KUWAT
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 13 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Pencurian
Nomor Perkara 8/Pid.C/2020/PN Bnr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 13 Agu. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/274/VIII/RES.1.8/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1ERY HENDRIYANTO, S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1SURATMAN Bin KARSO RAHARJO[Penahanan]
2DWI PRIYOKO Al PRIYO Bin KUWAT[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Rabu tanggal 12 agustus 2020 diketahui sekira pukul 07.00 wib.  telah terjadi pencurian tabung Gas 3 kg di bahu jalan stadion  halaman depan ruko milik SAM JAENI yang di sewa oleh BADAR FATURRAHMAN alamat kelurahan parakancanggah rt 03 rw 09 kec./kab. Banjarnegara.

Pelaku mengambil tabung gas milik korban dengan cara mengambil tabung gas yang tertata di pinggir jalan kemudian menaruh didalam tas bantu yang di pasang di motor pelaku. Pada saat selesai pelaku menata didalam tas bantu kemudian korban mengetahui pelaku dan berusaha menghentikan pelaku tersebut. Namun pelaku pergi meninggalkan spm pelaku dan tabung gas tersebut lari ke arah barat lewat gang sebelah radio Pop FM banjarnegara.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa 9  buah tabung gas 3 kg seharga lebih kurang rp 1.125.000(satu juta seratus dua puluh lima ribu rupiah).

Pihak Dipublikasikan Ya