Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2023/PN Bnr PT BPR BKKJATENG (Perseroda) Cabang Banjarnegara Basirun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 08 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2023/PN Bnr
Tanggal Surat Selasa, 30 Mei 2023
Nomor Surat ...
Penggugat
NoNama
1PT BPR BKKJATENG (Perseroda) Cabang Banjarnegara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mustofa Sabarudin, S.H.PT BPR BKKJATENG (Perseroda) Cabang Banjarnegara
2TUHARIPT BPR BKKJATENG (Perseroda) Cabang Banjarnegara
3BELLA AJI MAHARTAPT BPR BKKJATENG (Perseroda) Cabang Banjarnegara
Tergugat
NoNama
1Basirun
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 150.500.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat.
  3. Menghukumt tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok+bunga) kepada penggugat sebesar Rp 150.500.000 (Seratus lima puluh juta lima ratus rupiah)  
  4. Menghukum tergugat apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok+bunga)secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunanyang di jaminkan kepada penggugat yaitu Sertifikat Hak Milik No. 00229 nama Sukapti Handayani di lelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan penjualan hasil lelang tersebut di gunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat I dan tergugat II kepada penggugat.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak