Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2025/PN Bnr 1.SUGITO Bin MOHAMAD ASROH
2.SARIPAH Binti YASROH
Manisah alias Ny Hadi Mulyono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 17 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2025/PN Bnr
Tanggal Surat Sabtu, 15 Mar. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SUGITO Bin MOHAMAD ASROH
2SARIPAH Binti YASROH
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1RIZAL RINALDISUGITO Bin MOHAMAD ASROH
2RIZAL RINALDISARIPAH Binti YASROH
Tergugat
NoNama
1Manisah alias Ny Hadi Mulyono
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat
NoNama
1BADAN PERTANAHAN NASIONAL BPN Banjarnegara
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 280.000,00
Petitum
  1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Tergugat dan keluarganya sudah tidak bisa diketahui lagi tempat tinggalnya;
  3. Menyatakan perbuatan hukum jual beli tanah yang dilakukan Penggugat dan Tergugat adalah sah secara hukum;
  4. Menyatakan sah dan berharga seluruh alat bukti yang di ajukan oleh Penggugat;
  5. Menyatakan sah dan mengikat menurut hukum atas kwitansi pembayaran jual beli tanah yang di lakukan oleh Penggugat dengan Tergugat dengan harga sejumlah Rp.280.000 (dua ratus delapan puluh ribu rupiah) bertanggal 20 Maret 1986 atas sebidang tanah seluas 185 M2 (seratus delapan puluh lima meter persegi) yang telah Bersertifikat Hak Milik Nomor 253 atas nama Ny Hadi Mulyono (Tergugat) yang terletak di Desa Bondolharjo RT004 RW001 Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Dengan Batas Batas :

Sebelah Barat Rumah Bapak Parmono dan Kebun Bapak Slamet Darjo,

Sebelah Selatan Kebun Ibu Marsijah,

Sebelah Utara Pekarangan Bapak Limi,

Sebelah Timur Jalan Setapak;

6. Menyatakan sah menurut hukum Penggugat merupakan pemilik atas tanah Bersertifikat Hak Milik Nomor 253 atas nama Ny Hadi Mulyono (Tergugat) yang terletak di Desa Bondolharjo RT004 RW001 Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Dengan Batas Batas :

Sebelah Barat Rumah Bapak Parmono dan Kebun Bapak Slamet Darjo,

Sebelah Selatan Kebun Ibu Marsijah,

Sebelah Utara Pekarangan Bapak Limi,

Sebelah Timur Jalan Setapak;

7. Dan karena jual beli itu adalah sah sebagai bukti pengalihan kepemilikan terhadap hak atas tanah dan menjadi dasar hak untuk dilakukan balik nama menjadi atas nama Penggugat terhadap sertifikat Hak Milik Nomor 253 atas nama Ny Hadi Mulyono (Tergugat) yang terletak di Desa Bondolharjo RT004 RW001 Kecamatan Punggelan Kabupaten Banjarnegara Provinsi Jawa Tengah

Dengan Batas Batas :

Sebelah Barat Rumah Bapak Parmono dan Kebun Bapak Slamet Darjo,

Sebelah Selatan Kebun Ibu Marsijah,

Sebelah Utara Pekarangan Bapak Limi,

Sebelah Timur Jalan Setapak;

8. Menyatakan Menurut Hukum dapat dilakukan Pembuatan Akta Jual Beli (AJB) dari Tergugat kepada Penggugat sebagai pemilik sah atas obyek tanah dalam perkara in casu oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT)  adalah sah menurut hukum;

9. Menyatakan dan Memberikan Hak menurut hukum Penggugat berhak untuk membalik nama atas sertifikat hak milik atas tanah dalam perkara in casu dari nama Tergugat kepada nama Penggugat pada Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Banjarnegara;

10. Menghukum Tergugat dan Turut Tergugat untuk tunduk dan patuh serta taat pada putusan ini;

11. Menghukum / Membebankan seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sesuai ketentuan hukum yang berlaku;

Dan/Atau

            Dalam Peradilan yang baik untuk memutuskan putusan yang se adil adilnya (Ex Aequo Et Bono)

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak