Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
106/Pdt.P/2025/PN Bnr EJI SURIPNO AL SURATNO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 18 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 106/Pdt.P/2025/PN Bnr
Tanggal Surat Jumat, 19 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EJI SURIPNO AL SURATNO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang  bernama EJI SURIPNO AL SURATNO jenis kelamin laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 05 Oktober 1973 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 3304-LT-10072025-0002. yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 10 Juli 2025, diganti / dirubah menjadi tertulis dan terbaca EJI SURIPNO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama EJI SURIPNO AL SURATNO jenis kelamin laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 05 Oktober 1973 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 3304-LT-10072025-0002. yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 10 Juli 2025, diganti / dirubah menjadi tertulis dan terbaca EJI SURIPNO, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak