Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
7/Pid.C/2020/PN Bnr SOEGENG SOEPRIYO NASEM Binti Alm. ADI WIRYA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 06 Agu. 2020
Klasifikasi Perkara Penghinaan
Nomor Perkara 7/Pid.C/2020/PN Bnr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 06 Agu. 2020
Nomor Surat Pelimpahan B/258/VIII/RES.1.24/2020/Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1SOEGENG SOEPRIYO
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1NASEM Binti Alm. ADI WIRYA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Uraian Singkat Kejadian : ---------------------------------------------------------------------

Bahwa pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 sekira jam 08.00 wib korban pergi dari rumah jalan kaki dengan tujuan kerumah sdri saksi Narifah untuk mengemong anaknya sdri saksi Narifah, kemudian Korban dijalan berpapasan dengan terlapor sdri Nasem yang membonceng sepeda motor suaminya dari arah utara kearah selatan, selanjutnya pada saat korban dan terlapor berpapasan, korban diludahi oleh terlapor sebanyak 1 (satu) kali hingga mengenai lengan baju sebelah kiri dan celana bagian paha kiri yang sedang di pakai oleh Korban. akibat adanya kejadian tersebut korban merasa malu dan sakit hati  karna harga dirinya telah di remehkan oleh terlapor. ------------------------------------------

 

Bahwa tersangka dalam tindak pidana Penghinaan Dengan Perbuatan tersebut adalah : Sdri NASEM Binti Alm. WIRYA, Tempat / tangal lahir: Banjarnegara, 21 April 1967, Umur : 53 tahun, Jenis kelamin: Perempuan, Agama : Islam, Pekerjaan: Petani, Alamat : Dukuh  Silangit  Rt  02  Rw  10,  Desa  Wanadri,  Kec.  Bawang, Kab. Banjarnegara. -------

    

      Akibat adanya kejadian tersebut korban merasa malu dan sakit hati  karna harga dirinya telah di remehkan oleh Tersangka NASEM Binti Alm. WIRYA. -------------------------

 

Melanggar : Pasal 315 KUHP.

Pihak Dipublikasikan Ya