Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
94/Pdt.P/2025/PN Bnr TIANTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 30 Sep. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 94/Pdt.P/2025/PN Bnr
Tanggal Surat Jumat, 26 Sep. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1TIANTO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang  bernama TIANTO jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 06 Maret 1966 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 28747/TP/2007 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 29 Desember 2007, dengan nama Ayah ARJA dan Pemohon TIANTO yang dalam Kutipan Akta Nikah tertulis TASRIP sebagaimana ternyata dalam Kutipan Akta Nikah yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wanayasa, Kabupaten Banjarnegara dibawah Nomor  : 202/2/XI/1982 tertanggal 15 November 1982 dengan nama ayah ARJALEKSANA adalah identitas satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya. 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak