| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama UMI MARFUNGAH DWI M jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 05 Agustus 1982 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 697/TP/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 02 Januari 2006, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca UMI MARFUNGAH DWI MUKHAFID;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama UMI MARFUNGAH DWI M jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 05 Agustus 1982 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 697/TP/2006 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 02 Januari 2006, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca UMI MARFUNGAH DWI MUKHAFID, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya. |