Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
121/Pdt.P/2023/PN Bnr SRI UTAMI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 15 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 121/Pdt.P/2023/PN Bnr
Tanggal Surat Jumat, 15 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SRI UTAMI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan bahwa tanggal lahir Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon pada tanggal 13 Juni 1973  sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor: 3304-LT-11052012-0006, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 15 Juli 1974;
  • Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan tanggal lahir Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon pada tanggal 13 Juni 1973  sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor: 3304-LT-11052012-0006, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 15 Juli 1974, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
    ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak