| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 4/Pdt.G/2025/PN Bnr | PT. BPR DANA MITRA SAKTI | DENY WIBOWO, SH,M.Kn. | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Jumat, 14 Mar. 2025 | ||||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||||
| Nomor Perkara | 4/Pdt.G/2025/PN Bnr | ||||||
| Tanggal Surat | Kamis, 13 Mar. 2025 | ||||||
| Nomor Surat | |||||||
| Penggugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Penggugat |
|
||||||
| Tergugat |
|
||||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||||
| Turut Tergugat | - | ||||||
| Kuasa Hukum Turut Tergugat | - | ||||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 350.000.000,00 | ||||||
| Petitum |
Yang dibuat oleh TERGUGAT adalah sah dan menurut hukum; 4. Menyatakan secara hukum bahwa dengan tidak dilaksanakannya perjanjian Nomor: 005/PKS/BPR.DMS/PWT/I/ 2020 – Nomor:001/ NTRSPPAT-DW/XI/2019 tertanggal 27-11-2019 dan penyelesaian Cover Note/Surat Keterangan :
Diklasifikasikan sebagai perbuatan “WANPRESTASI / INGKAR JANJI; 5. Menghukum TERGUGAT untuk menyelesaikan Sertifikat atas Sebidang tanah leter C Desa Nomor: 1471, Persil: 87, Kelas 111/7 seluas 4.069 M2 (Empat Ribu Enam Puluh Sembilan Meter persegi) terdaftar atas nama Cartun, yang terletak di Provinsi Jawa Tengah, Kabupaten Banjarnegara, Kecamatan Susukan, Kelurahan /Desa Gumelem wetan, dengan SPPT PBB Nomor: 33.04.010.007.025- 0087.0, dengan batas-batas tanah: Sebelah Utara:Tanah Andifin Sebelah Selatan: Tanah Tarmudi Sebelah Timur :Jalan Sebelah Barat:Jalan Dan dibebani hak tanggungan atau APHT (akta pemberian haktanggungan)untuk selanjutnya di serahkan kepada PENGGUGAT 6. Memerintahkan kepada TERGUGAT atau siapapun juga untuk tunduk dan taat terhadap isi putusan ini; 7. Menyatakan putusan ini dapat dijalankan lebih dahulu (Uit Voerbar Bij Voorad) Meskipun ada perlawanan, Banding, Kasasi maupun Peninjauan Kembali; 8. Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya perkara ini. ATAU: Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon menjatuhkan putusan yang seadil-adilnya. |
||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
| Prodeo | Tidak |
