Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang FANI KURNIAWAN PRATAMA jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 10 Mei 2001 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 3304-LT-19092018-0037yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 31 Oktober 2018, diganti / dirubah menjadi tertulis dan terbaca VALERI KURNIAWAN PRATAMA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama FANI KURNIAWAN PRATAMA jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 10 Mei 2001 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 3304-LT-19092018-0037yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 31 Oktober 2018 diganti / dirubah menjadi tertulis dan terbaca VALERI KURNIAWAN PRATAMA, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya. |