Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
14/Pdt.G/2014/PN Bnr SRI HARIYANTI SUTIMAN ADI WIBOWO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2014
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 14/Pdt.G/2014/PN Bnr
Tanggal Surat -
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1SRI HARIYANTI
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1H. MS. RUSDYANTO, SH. MM, MBA.SRI HARIYANTI
2FATHOR, SH.SRI HARIYANTI
Tergugat
NoNama
1SUTIMAN ADI WIBOWO
Kuasa Hukum Tergugat
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

PRIMAIR :

  1. Menerima gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;

2. Menyatakan Akta Pengakuan Hutang Nomor 04 tanggal 19 Mei Tahun 2014 antara Tergugat dengan Penggugat yang dibuat dihadapan Agus Pandoman, SH Mkn Notaris di Banyumas, sah secara hukum ;

3. Menyatakan secara hukum Tergugat, telah lalai memenuhi kewajibannya/cidera janji ( wanprestasi ) terhadap Penggugat untuk membayar uang sejumlah Rp. 12.600.000.000.00,- (dua belas milyard enam ratus juta rupiah).

4. Menghukum dan memerintahkan Tergugat membayar seluruh hutang para Tergugat kepada penggugat sebesar Rp 3.500.000.000.00 ( Tiga milyard lima ratus juta rupiah ) secara seketika dan sekaligus lunas dalam waktu selambat-lambatnya 7 ( tujuh ) hari sejak putusan ini dibacakan oleh Majelis Hakim dalam perkara ini ;

5. Menghukum dan memerintahkan Tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar sebesar Rp. 12.600.000.000.,- (dua belas milyard enam ratus juta rupiah). Kepada Penggugat secara seketika dan sekaligus lunas dalam jangka waktu selambat-lambat 7 (tujuh) hari setelah putusan dibacakan oleh Majelis Hakim ;

6. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas benda tak bergerak milik Tergugat masing-masing berupa :

  1. Sebidang tanah pekarangan Sertipikat Hak Milik Nomor 17, seluas ± 265 M2 (dua ratus enam puluh lima meter persegi) sebagaimana terurai dalam Surat Ukur tertanggal 01 Juni 1999 Nomor :0067/1999, yang terletak di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Propinsi Jawa Tengah, tercatat atas nama SUTIMAN ADI WIBOWO/ Tergugat .
  2. Sebidang tanah pekarangan Sertipikat Hak Milik Nomor 262, seluas ± 2.180 M2 (dua ribu seratus delapan puluh meter persegi) sebagaimana terurai dalam Surat Ukur tertanggal 26 Mei Tahun 1992 Nomor: 2214/1992, yang terletak di Desa Gembongan, Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah, tercatat atas nama SUTIMAN ADI WIBOWO / Tergugat ;
  3. Sebidang tanah pekarangan diatasnya Sertipikat Hak Milik Nomor 600, seluas ± 177 M2 (seratus tujuh puluh tujuh meter persegi) sebagaimana terurai dalam Surat Ukur tertanggal 22 September Tahun 2005 Nomor: 186/12/2005, yang terletak di Desa Gumiwang , Kecamatan Purwonegoro Kabupaten Banjarnegara, Propinsi Jawa Tengah, tercatat atas SUTIMAN ADI WIBOWO / Tergugat ;
  4. Sebidang tanah pekarangan Sertipikat Hak Milik Nomor 993, seluas ± 285 M2 (dua ratus delapan puluh lima meter persegi) sebagaimana terurai dalam Surat Ukur tertanggal 30 Juli 1986 Nomor :938/1986, yang terletak di Kelurahan Kalikabong, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, Propinsi Jawa Tengah, tercatat atas nama SUTIMAN ADI WIBOWO/ Tergugat .
  5. Sebidang tanah bekas hak milik adat terdaftar dalam petuk D huruf C desa 2128, persil 48 kelas D, seluas 465 M2 (empat ratus enam puluh lima meter persegi) yang terletak di dalam wilayah :

Propinsi : Jawa Tengah

Kabupaten : Banjarnegara

Kecamatan : Bawang

Kelurahan/ Desa : Pucang

Dengan batas-batas :

Sebelah Utara : Tanah PLTA Mrica

Sebelah Timur : Tanah Sutiman M.1267

Sebelah Selatan : Tanah PJKA

Sebelah Barat : Tanah Hadi Harjono

Tercatat atasnama SUTIMAN ADI WIBOWO/ TERGUGAT.

7. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara.

SUBSIDAIR :

Atau apabila Majelis Hakim Pengadilan Negeri Banjarnegara yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex Aequo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak