Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
12/Pdt.G.S/2020/PN Bnr PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara GHANI WIDOYOKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 12/Pdt.G.S/2020/PN Bnr
Tanggal Surat Kamis, 16 Jul. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1MUHAMMAD ASHAD HARDJANTOPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
2WIDYA LESTARIPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
3WIWIT WIDODOPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
4EKO RUSTANTOPT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Tergugat
NoNama
1GHANI WIDOYOKO
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 109.672.526,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat adalah wanprestasi kepada Penggugat.

 

  1. Menghukum Tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 109.672.526,- (Seratus sembilan juta enam ratus tujuh puluh dua ribu lima ratus dua puluh enam rupiah).
  2. Menghukum Tergugat apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada penggugat yaitu sertifikat Hak Milik No. 00962 atas nama Ghani Widoyoko dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan penjualan hasil lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit tergugat kepada penggugat.
  3. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak