| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama KHABIB GUS NUR KHOLIS, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara, pada tanggal 13 April 2010 dan telah dilaporkan ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara dan telah pula mempunyai Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2296/TP/2011 tertanggal 02 Februari 2011, yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tersebut, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca GUS NUR KHOLIS;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama KHABIB GUS NUR KHOLIS, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara, pada tanggal 13 April 2010 dan telah dilaporkan ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara dan telah pula mempunyai Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 2296/TP/2011 tertanggal 02 Februari 2011, yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tersebut, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca GUS NUR KHOLIS, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya; |