| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama LUTHFI KHOLIK, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara, pada tanggal 22 Januari 2025 merupakan anak kandung dari seorang ibu yang bernama RUKIYAH adalah anak angkat sah dari suami istri yang bernama GURUH SETIYAWAN dengan PUJI LESTARI dan telah dilaporkan ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara dan telah pula mempunyai Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3304-LT-07032025-0014 tertanggal 09 Januari 2026, yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tersebut, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca LUTHFI ABDUL KHOLIK;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama LUTHFI KHOLIK, jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara, pada tanggal 22 Januari 2025 merupakan anak kandung dari seorang ibu yang bernama RUKIYAH adalah anak angkat sah dari suami istri yang bernama GURUH SETIYAWAN dengan PUJI LESTARI dan telah dilaporkan ke Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara dan telah pula mempunyai Kutipan Akta Kelahiran dengan Nomor 3304-LT-07032025-0014 tertanggal 09 Januari 2026, yang dikeluarkan oleh Kantor Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tersebut, d’irubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca LUTHFI ABDUL KHOLIK, serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya; |