Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2024/PN Bnr RONAL SIMBOLON WALUYO HARDONO Bin Alm SUMARTO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 21 Mar. 2024
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 4/Pid.C/2024/PN Bnr
Tanggal Surat Pelimpahan Rabu, 20 Mar. 2024
Nomor Surat Pelimpahan BP /2/ III / RES.1.24./2024 / Reskrim
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1RONAL SIMBOLON
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1WALUYO HARDONO Bin Alm SUMARTO[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Pada hari Selasa tanggal 18 Maret 2024, sekira Jam 19.00 WIB, saksi 1 dan saksi 2 sedang melaksanakan patroli, kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa dikios milik tersangka Sdr. WALUYO HARDONO Bin Alm. SUMARTO menjual minuman mengandung alkohol jenis TUAK, kemudian saksi 1 dan 2 mengecek kebenaran informasi tersebut, setelah sampai di kios, benar bahwa pelaku ditemukan menjual minuman mengandung alkohol jenis TUAK kemudian saksi 1 dan 2 melaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya dilakukan penyitaan 1 (satu) buah derigen plastic warna putih yang berisi minuman TUAK + 30 Liter untuk diproses lebih lanjut.

Pasal 6 Jo pasal 9 (1) PERDA Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang pengawasan dan pengendalian khamar atau minuman beralkohol sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Kabupaten Banjarnegara nomor 4 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas PERDA Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 tentang pengawasan dan pengembalian khamar atau minuman beralkohol

Pihak Dipublikasikan Ya