| Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama Pemohon yang tertulis dan tercatat pada Akta Kelahiran dengan nomor 3304-LT-18062015-0050 tertanggal 18 Juni 2015 yang di keluarkan kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan sipil Kabupaten Banjarnegara tertulis dan terbaca SUYATNO diganti / dirubah menjadi tertulis dan terbaca ANANDA MUHAMMAD ARVIANO SAN VRADHANA;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada KTP, KK, Ijazah dan Akta Kelahiran Pemohon yang bernama SUYATNO dengan nomor 3304-LT-18062015-0050 tertanggal 18 Juni 2015tertulis dan terbaca SUYATNO dirubah / diganti menjadi tertulis dan terbaca ANANDA MUHAMMAD ARVIANO SAN VRADHANA serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya |