Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
75/Pdt.P/2021/PN Bnr WARJAN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 25 Mar. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 75/Pdt.P/2021/PN Bnr
Tanggal Surat Kamis, 25 Mar. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WARJAN
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  • Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  • Menetapkan Nama ayah kandung Anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama FIRZA NAUFALDI Nomor 3304-LT-01062013-0029 tertanggal 1 Juni 2013 tertulis dan terbaca EKO HADI PRAYITNO dirubah menjadi tertulis dan terbaca WARJAN;
  • Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan Tahun Lahir Anak dan Nama Orang Tua Anak Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran anak Pemohon yang bernama yang bernama FIRZA NAUFALDI Nomor 3304-LT-01062013-0029 tertanggal 1 Juni 2013 tertulis dan terbaca EKO HADI PRAYITNO dirubah menjadi tertulis dan terbaca WARJAN serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  • Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak