Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
43/Pdt.P/2021/PN Bnr CASMURI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 24 Feb. 2021
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 43/Pdt.P/2021/PN Bnr
Tanggal Surat Selasa, 23 Feb. 2021
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1CASMURI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon No.3304-LT-15022021-0032tertanggal 15 Februari 2021dari kantor Catatan Sipil Kabupaten BanjarnegaraNama Pemohon tertulis dan terbaca Nama: CASMURI, Lahir di: Banjarnegara, Pada tanggal: 15 April 1958dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Nama: SUBANDI, Lahir di: Banjarnegara, Pada tanggal: 01 Juli 1955;
  3. Memerintahkan kepada Panitera atau Pejabat Pengadilan Negeri Banjarnegara untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarengara untuk mencatat perubahan bahwa Nama, Tempat dan Tanggal Lahir Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon No.3304-LT-15022021-0032 tertanggal 15 Februari 2021 dari kantor Catatan Sipil Kabupaten BanjarnegaraNama Pemohon tertulis dan terbaca Nama: CASMURI, Lahir di: Banjarnegara, Pada tanggal: 15 April 1958dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca Nama: SUBANDI, Lahir di: Banjarnegara, Pada tanggal: 01 Juli 1955serta dicatatdalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak