Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
6/Pdt.G.S/2020/PN Bnr 1.PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
2.Widya Lestari
1.Kawiyem
2.Mohamad Dahlan
Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 29 Jul. 2020
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 6/Pdt.G.S/2020/PN Bnr
Tanggal Surat Senin, 15 Jun. 2020
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1SENO WIBOWOPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
2MUHAMMAD ASHAD HARDJANTOPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
3WIDYA LESTARIPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
4MUNDISIWI KURNIASIHPT. BANK RAKYAT INDONESIA PERSERO, Tbk. Kantor Cabang Banjarnegara
Tergugat
NoNama
1Kawiyem
2Mohamad Dahlan
Kuasa Hukum Tergugat
Nilai Sengketa(Rp) 101.409.010,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan Tergugat I dan Tergugat II adalah wanprestasi kepada Penggugat.
  3. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok + bunga) kepada Penggugat sebesar Rp 101.409.010,- (seratus satu juta empat ratus sembilan ribu sepuluh rupiah).
  4. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok + bunga) secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunan yang dijaminkan kepada penggugat yaitu sertifikat Hak Milik No. 1956 atas nama Kawiyem dilelang dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negaradan Lelang ( KPKNL)dan penjualan hasil lelang tersebut digunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/ kredit tergugat I dan tergugat II kepada penggugat.
  5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya perkara yang timbul.

 

 

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak