Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
113/Pdt.P/2025/PN Bnr SIDIK NURWITO AL NARUH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 113/Pdt.P/2025/PN Bnr
Tanggal Surat Senin, 15 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SIDIK NURWITO AL NARUH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan bahwa nama yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang  bernama SIDIK NURWITO AL NARUH jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 17 Agustus 1970 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 3304-LT-04082025-0035 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 05 Agustus 2025, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SIDIK NURWITO;
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama SIDIK NURWITO AL NARUH jenis kelamin Laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 17 Agustus 1970 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 3304-LT-04082025-0035 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 05 Agustus 2025, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca SIDIK NURWITO dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya.  

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak