Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
109/Pdt.P/2025/PN Bnr ANDOYO AJI PRASTOWO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 109/Pdt.P/2025/PN Bnr
Tanggal Surat Senin, 24 Nov. 2025
Nomor Surat 371/PBN/XI/2025
Pemohon
NoNama
1ANDOYO AJI PRASTOWO
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1AHMAD RAHARJO SH MH dan HERI MULYONO SH dan Asringah, SH dan Puspita Rizka Riyandita SHANDOYO AJI PRASTOWO
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan ANDOYO AJI PRASTOWO jenis kelamin laki-laki, lahir di Banjarnegara pada tanggal 03 Desember 1992 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor : 4679/KT/CS/1993 yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara tertanggal 31 Desember 1993, dan SLAMET AMBYAH dengan tanggal lahir 03 Desember 1987 yang tertulis dalam Paspor Nomor A 0043255 adalah identitas satu orang yang sama;
  3. Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak