Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
118/Pdt.P/2023/PN Bnr EKA NOVIATUN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 06 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 118/Pdt.P/2023/PN Bnr
Tanggal Surat Selasa, 07 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1EKA NOVIATUN
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1SUBARYANTI, SHEKA NOVIATUN
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

 

  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon.
  2. Menyatakan Bahwa Pemohon yang bernama EKA NOVIYATUN dengan tahun lahir 11 November 1987 sebagaimana tercatat dalam paspor Nomor X E 287345 dan nama EKA NOVIATUN tercatat dalam KTP,KK, DAN Akta Kelahiran Pemohon dengan Nama EKA NOVIATUN  dan tahun  kelahiran 11 November 1989 adalah satu orang sama.
  3. Mengabulkan kepada Pemohon untuk melaporkan perubahan dan perbaikan nama dan tahun kelahiran Pemohon tersebut Kepala Kantor Imigrasi Kabupaten Wonosobo yang benar menjadi EKA NOVIATUN lahir di Banjarnegara pada tanggal 11 November 1989.
  4. Membebankan Biaya Perkara Kepada Pemohon.

 

Atau apabila Ketua Pengadilan Negri Banjarnegara berpendapat lain , Pemohon mohon Putusan yang seadil-adilmnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak