Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
5/Pid.C/2020/PN Bnr GALIH PRAMURINDRA PURWADI,S.H. LUKI FERIYANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 04 Jun. 2020
Klasifikasi Perkara Kejahatan Terhadap Ketertiban Umum
Nomor Perkara 5/Pid.C/2020/PN Bnr
Tanggal Surat Pelimpahan Kamis, 04 Jun. 2020
Nomor Surat Pelimpahan 303/322/Setda/2020
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1GALIH PRAMURINDRA PURWADI,S.H.
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1LUKI FERIYANA[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan
  1. DASAR :

Laporan Kejadian Nomor : LK :  004 / V / 2020 / PPNS tanggal 22 Mei 2020

 

  1. PERKARA :

Tindak Pidana diketahui menyimpan, menyediakan dan menjual minuman keras yang dilakukan oleh tersangka LUKI FERIYANA yaitu pada hari Jum’at tanggal 22 Mei 2020 sekira pukul 10.00 WIB di Blabar RT002 RW 002 Kel/Desa Kecepit Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara milik tersangka sendiri yang terletak di  Blabar RT002 RW 002 Kel/Desa Kecepit Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara, adapun tersangka diketahui menyimpan, menyediakan dan menjual minuman Beralkohol berupa  :

  • ANGGUR MERAH     kadar alkohol 19,7%       Isi 620ml           jumlah = 120 Botol

Pasal yang disangkakan : Pasal 6 Jo Pasal 9 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 8 Tahun 2002 Tentang Pengawasan Dan Pengendalian Khamar Atau Minuman Beralkohol.

 

  1. FAKTA-FAKTA :
    1. Pemanggilan :

a.   Dengan surat panggilan Nomor: SP / 004.A / V / 2020 / PPNS tanggal 27 Mei 2020 telah dipanggil saksi Sdr. MOKHAMAD SANTIAJI, SE umur  49 tahun, agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PNS/ Kabid Gakda Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara, alamat Bayalangu RT.005 RW.001 Kel/Desa Purwanegara Kec. Purwanegara Kab. Banjarnegara, dan telah dibuat Berita Acara Pemeriksaan Saksi tanggal  2 Juni 2020.

 

b.   Dengan surat panggilan Nomor: SP / 004.B / V / 2020 / PPNS tanggal  27 Mei 2020 telah dipanggil  saksi  Sdr. SUBAGYO, umur 56 tahun, agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PNS / Kasi Operasional dan Personalia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara, alamat Jl. Gelatik No. 23 Perum Korpri RT.01 RW.05 Kel/Desa Semarang Kec. Banjarnegara, dan telah dibuat Berita Acara Pemeriksaan Saksi tanggal 2 Juni 2020.

 

c.   Dengan surat panggilan Nomor: SP / 004.C / V / 2020 / PPNS tanggal  27 Mei 2020 telah dipanggil  saksi  Sdr. DIAN SASIPURNOMO, umur 36 tahun, agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan PNS / Kasi Operasional dan Personalia Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Banjarnegara, alamat Blabar RT 002 RW 002 Kel/Desa Kecepit Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara, dan telah dibuat Berita Acara Pemeriksaan Saksi tanggal 2 Juni 2020.

 

d.   Dengan surat panggilan Nomor: SP / 004 / V / 2020 / PPNS tanggal  27 Mei 2020 telah dipanggil tersangka Sdr. LUKI FERIYANA, umur 33 tahun, agama Islam, Kewarganegaraan Indonesia, pekerjaan  Pekerjaan Lainnya,  alamat Blabar RT 002 RW 002 Kel/Desa Kecepit Kec. Punggelan Kab. Banjarnegara, dan telah dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan Tersangka pada tanggal 2 Juni 2020.

 

  1. Penangkapan:

Dalam perkara ini terhadap tersangka LUKI FERIYANA tidak dilakukan penangkapan, sehingga tidak dikeluarkan Surat Perintah Penangkapan maupun Berita Acara Penangkapan.

 

  1. Penahanan:

Dalam perkara ini terhadap tersangka LUKI FERIYANA tidak dilakukan penahanan sehingga tidak dikeluarkan/ diterbitkan Surat Perintah Penahanan maupun Berita Acaranya.

 

 

 

  1. Penggeledahan:

Dalam perkara ini dilakukan penggeledahan sehingga dikeluarkan Surat Perintah Penggeledahan maupun Berita Acaranya Nomor : SP.Geledah /004 / V / 2020 / PPNS tanggal  22 Mei 2020.

 

Pihak Dipublikasikan Ya