Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
120/Pdt.P/2023/PN Bnr Tumini Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Des. 2023
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 120/Pdt.P/2023/PN Bnr
Tanggal Surat Rabu, 13 Des. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Tumini
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;

- Menetapkan bahwa tanggal lahir Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang  bernama bernama TUMINI  jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 10 Juli 1941, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor: 3304-LT-26102023-0042, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, dirubah dan diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 08 Desember 1938;

 

- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama TUMINI  jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 10 Juli 1941, sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor: 3304-LT-26102023-0042, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, mencacat perubahan tanggal lahir Pemohon yang  tertulis dan terbaca 10 Juli 1941dirubah dan diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca 08 Desember 1938 serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;

- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;

 

ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak