Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G.S/2023/PN Bnr PT BPR BKKJATENG (Perseroda) Cabang Banjarnegara KASMINI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Jun. 2023
Klasifikasi Perkara Wanprestasi
Nomor Perkara 5/Pdt.G.S/2023/PN Bnr
Tanggal Surat Selasa, 30 Mei 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1PT BPR BKKJATENG (Perseroda) Cabang Banjarnegara
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Mustofa Sabarudin, S.H.PT. BPR BKK JATENG (Persero) Cabang Banjarnegara
2UTI MULANDARIPT. BPR BKK JATENG (Persero) Cabang Banjarnegara
3SINGGIH DWI LEKSONOPT. BPR BKK JATENG (Persero) Cabang Banjarnegara
Tergugat
NoNama
1KASMINI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1Djoko Susanto, S.HKASMINI
2KUAT YUNIANTON, S.H.KASMINI
Nilai Sengketa(Rp) 102.605.000,00
Petitum
  1. Menerima dan mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya.
  2. Menyatakan demi hukum perbuatan tergugat adalah wanprestasi kepada penggugat.
  3. Menghukumt tergugat untuk membayar lunas seketika tanpa syarat seluruh sisa pinjamannya (pokok+bunga) kepada penggugat sebesar Rp 102.605.000 (Seratus dua juta enam ratus lima ribu rupiah)  
  4. Menghukum tergugat apabila tidak melunasi seluruh sisa pinjaman (pokok+bunga)secara sukarela kepada penggugat, maka terhadap agunanyang di jaminkan kepada penggugat yaitu Sertifikat Hak Milik No. 00873 nama Kasmini di lelang dengan perantara kantor pelayanan kekayaan negara dan lelang (KPKNL) dan penjualan hasil lelang tersebut di gunakan untuk pelunasan pembayaran pinjaman/kredit tergugat kepada penggugat.
  5. Menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara yang timbul

Atau apabila Pengadilan berpendapat lain mohon putusan yang seadil adilnya

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak