Petitum |
- Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
- Menetapkan bahwa nama yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama TURI jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 16 Juli 1977 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor: 21422/Disp/1993, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca TURINAH;
- Memerintahkan kepada Pemohon untuk mengirimkan salinan Penetapan ini yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap kepada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara untuk mencatat perubahan nama Pemohon yang tertulis pada Akta Kelahiran Pemohon yang bernama TURI jenis kelamin Perempuan, lahir di Banjarnegara pada tanggal 16 Juli 1977 sebagaimana Kutipan Akta Kelahiran Pemohon, Nomor: 21422/Disp/1993, yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banjarnegara, dirubah / diperbaiki menjadi tertulis dan terbaca TURINAH serta dicatat dalam daftar pencatatan sipil yang sedang berjalan dan diperuntukan untuk itu;
- Membebankan biaya permohonan ini kepada Pemohon;
ATAU Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain, mohon putusan berupa penetapan yang seadil-adilnya
|