Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI BANJARNEGARA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
5/Pdt.G/2023/PN Bnr WELAS YUNI NUGROHO BPR SURYA YUDHA MANDIRAJA Pemberitahuan Putusan Banding
Tanggal Pendaftaran Rabu, 15 Mar. 2023
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 5/Pdt.G/2023/PN Bnr
Tanggal Surat Selasa, 07 Mar. 2023
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1WELAS YUNI NUGROHO
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1BPR SURYA YUDHA MANDIRAJA
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1HANTORO HILARIUS LUTURMELE, S.H.BPR SURYA YUDHA MANDIRAJA
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 850.000.000,00
Petitum

Primair :

  1. Menerima dan mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya;
  2. Menyatakan secara sah dan memutuskan untuk jaminan 2 bidang sawah adalah seharga Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) sesuai ketentuan Apraisal dan sesuai dalam kontrak kredit saya;
  3. Kemudian setelah saya melepaskan jaminan 2 bidang sawah seharga Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan ditambah angsuran dibulan Desember tahun 2022 kemudian pokok pinjaman saya yang sebesar Rp. 1.800.000.000,- (satu milyar delapan ratus juta rupiah) untuk dikurangi harga sawah sebesar Rp. 800.000.000,- (delapan ratus juta rupiah) dan dikurangi angsuran Rp. 150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah), maka pinjaman pokok saya adalah Rp. 850.000.000,- (delapan ratus lima puluh juta rupiah) adalah sisanya. Kemudian saya meminta keringanan bunga dan denda yang seringan-ringannya karena selama saya tidak dapat mengangsur lancar saya beberapa kali setor ke pegawai yang menarik angsuran kerumah saya, walaupun tidak ada uang saya menyerahkan aset saya dirumah yaitu:
    • 1 unit sepeda motor vario 150 cc tahun 2018
    • 1 unit sepeda motor trail KTM tahun 2018

Subsidair :

Apabila Pengadilan Negeri Banjarnegara berpendapat lain mohon dapat memberikan putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Demikian gugatan ini saya ajukan, atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak